Nagari adalah kesatuan masyarakat hukum adat dalam daerah Provinsi Sumatera Barat yang terdiri dari himpunan beberapa suku yang mempunyai wilayah tertentu batas-batasnya, mempunyai harta kekayaan sendiri, berhak mengatur dan mengurus rumah tangganya sendiri dalam memilih pimpinan pemerintahannya.
Dalam mewujudkan nagari yang mandiri Pemerintah Nagari diharapkan mampu menggali potensi berskala Lokal. salah potensi lokal Nagari yang bisa dimanfaatkan adalah sebagai berikut: